Dua calon pemain naturalisasi, Jordi Amat dan Sandy Walsh bakal menjalani sumpah sebagai WNI pada Kamis (17/11/2022).
Ketum PSSI, Mochamad Iriawan menyampaikan kabar ini melalui laman Instagram pribadinya melalui unggahan pada Selasa (15/11/2022).
Dalam unggahan tersebut dia mengunggah foto kebersamaan dengan Sandy dan Jordi.
"Saya baru saja mendapatkan kabar bahwa hari kamis tanggal 17 November 2022."
"Sandy Walsh dan Jordi Amat akan disumpah oleh Kemenkumham sebagai Warga Negara Indonesia," tulis Mochamad Iriawan.
Demi melancarkan proses ini, Jordi Amat dan Sandy Walsh diharapkan segera datang ke Indonesia.
Hal ini memastikan jika kedua pemain tersebut akan menjalani sumpah WNI secara offline.
"Untuk itu, saya telah meminta Sandy Walsh dan Jordi Amat untuk segera datang ke Indonesia," sambungnya.
Sumpah WNI merupakan langkah terakhir dalam proses naturalisasi.
Namun hal itu bukan langkah terakhir untuk bisa membela timnas Indonesia.
Keduanya wajib melakukan perpindahan federasi dulu baru setelahnya bisa membela timnas Indonesia.
Sandy Walsh memerlukan pindah dari KNVB (Belanda) menuju PSSI (Indonesia).
Sedangkan Jordi Amat dari RFEF (Spanyol) ke PSSI (Indonesia).
Kita tentu masih ingat kasus Ezra Walian yang tak bisa bermain untuk timnas U-23 Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2019 lalu.
Namun begitu menurut Exco PSSI, Hasani Abdulgani proses perpindahan federasi tidak membutuhkan waktu lama.
"Biasanya tidak lama," ujarnya menjawab pertanyaan netizen di instagramnya.
Jordi dan Sandy diharapkan bisa membela timnas Indonesia di Piala AFF 2022.
Sementara tenggat waktu pendaftaran 75 pemain sementara Piala AFF 2022 adalah 20 November 2022.
Piala AFF 2022 bakal bergulir 20 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023.
Timnas Indonesia berada di Grup A bersama Thailand, Filipina, Kamboja, dan Brunei Darussalam.
"Alhamdulillah, terimakasih kepada semua pihak yang telah memperjuangkan hal baik ini," kata Mochamad Iriawan.
"Semoga dengan bergabungnya Sandy dan Jordi, akan menambah kekuatan Timnas," tambahnya.
Posting Komentar